BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sesungguhnya Allah telah memberikan setiap manusia kebebasan. Dalam arti tanpa paksaan atau tekanan dari luar. Kebebasan tersebut meliputi kebebasan untuk bertindak, kebebasan untuk berpendapat bahkan dalam pemilihan agama Allah telah memberikan kebebasan. Seperti ayat di bawah ini:
فَمَنْ شَآءَ فَلْيُؤْمِنْ وَ مَنْ شَآءَ فَلْيَكْفُرْ {الكهف :29}
Barangsiapa berkeinginan beriman silahkan beriman, dan barang siapa berkeinginan kufur silahkan kufur.
Manusia sebagai makhluk ciptaan Allah mempunyai tanggung jawab sebagai makhluk, menghambakan diri kepada Sang Pencipta. Tanggung jawab sebagai hamba tersebut dilakukan dengan beribadah kepada Allah. Juga sebagai manusia memiliki tanggung jawab lain, tanggung jawab sesama manusia dan tanggung jawab kepada lingkungannya. Sebagaimana orang yang berimana lalu ia berimakan maka, akan mendapatkan pahala, juga ridho Allah dan dijanjikan surga.
Hati nurani atau dalam bahasa Arab disebut “dhomir” memiliki peran penting dalam kehidupan manusia. Dimana peran hati nurani sebagai penentu. Apa bila hati nurani dalam keadaan baik maka, akan baik seluruh perbuatannya, dan apabila hati nurani dalam keadaan buruk maka, buruk pula kepribadiannya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani?
2. Apa definisi konsep kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani?
3. Apa korelasi kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani?
C. Tujuan Pembahasan
Pembahasan ini bertujuan untuk mengetahui:
1. Pengertian kebebasan, tanggung jawab, hati nurani.
2. Definisi konsep kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani.
3. Korelasi kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kebebasan, Tanggung Jawab, dan Hati Nurani
1. Kebebasan
a. Pengertian Kebebasan
1) Bahasa
Berasal dar’i kata bebas >> ke.be.bas.an >> keadaan bebas; kemerdekaan: Manusia yang tertindas harus berjuang untuk kebebasannya.
Kebebasan menurut bahasa: lepas sama sekali (tidak terhalang, terganggu, dsb sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat, dsb dengan leluasa).
2) Istilah
Diantara masalah yang menjadi bahan perdebatan sengit dari sejak dahulu hingga sekarang adalah masalah kebebasan atau kemerdekaan menyalurkan kehendak dan kemauan. Para ahli teologiter membagi menjadi dua kelompok: Pertama, kelompok yang berpendapat bahwa manusia memiliki kehendak bebas dan merdeka untuk melakukan perbuatannya menurut kemauannya sendiri. Kedua, kelompok yang berpendapat bahwa manusia tidak memiliki kebebasan untuk malaksanakan perbuatannya. Mereka dibatasi dan ditentukan oleh Tuhan. Diibaratkan sebagai wayang yang mengikuti sepenuhnya oleh kehendak dalang.
b. Wilayah kebebasan
Disebut bebas apabila dalam bertindak tidak terdapat paksaan atau keterikatan kepada orang lain. Seseorang disebut bebas apabila:
1) Dapat menentukan tujuan atas apa yang dilakukan.
2) Dapat memilih antara beberapa pilihan.
3) Tidak terpaksa atau tidak terikat.
Manusia dikatan bebas apabila ia dalam arti yang lebih tinggi terikat, yaitu terikat pada norma-norma. Apabila ia tidak mengakui hal itu, maka ia tidak bebas, karena secara demikian ia dikuasai oleh kecenderungan-kecenderungan ini senantiasa tetap kuat pengaruhmya dan keterikatan pada hukun yang lebih tinggi senantiasa tidak sempurna sehingga manusia tidak sepenuhnya bebas. Norma-norma kesusilaan bersangkutan dengan kenyataan perilaku manusia, bagi manusia mustahil untuk dapat hidup semata-mata secara alamiah.
c. Jenis Kebebasan Dasar
Selain itu kebebasan meliputi segala macam kegiatan manusia, yaitu kegiatan yang disadari, disengaja dan dilakukan demi suatu tujuan yang selanjutnya disebut dengan tindakan namun kebebasan manusia terbatas oleh jenis kelamin, perbedan suku, keturunan, dan hal lainnya. Keterbatasan bersifat fisik tersebut tidak memiliki batas dalam hal rohaniah. Kebebasan dibagi menjadi tiga, yaitu:
1) Kebebasan jasmaniah
Kebebasan jasmaniah merupakan kebebasan dalam menggerakkan dan menggunakan anggota badan yang dimiliki batasannya pada hal-hal yang tidak dapat dilakukan oleh anggota badan.
2) Kebebasan rohaniah
Bisa disebut kebebasan kehendak yang merupakan kebebasan untuk berkehendak atas sesuatu. Jangkauan kebebasan berkehendak adalah sejauh jangkauan kemungkinan untuk berfikir. Karena manusia dapat memikirkan dan menghendaki apa saja.
3) Kebebasan moral
Kebebasan moral dalam arti luas tidak adanya ancaman, tekanan, larangan dan tidak sampai paksaan fisik. Sedangkan dalam arti sempit berarti tidak adanya kewajiban, yaitu kebebasan berbuat apabila adanya kemungkinan-kemungkinan untuk bertindak.
d. Jenis Kebebasan Utama Menurut Al-Qur’an
Ada tiga jenis kebebasan utama menurut Al-Qur’an:
1) Kebebasan Beragama
2) Kebebasan Berpikir
3) Kebebasan Berusaha.
Dari beberapa hal tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa, setiap manusia memiliki kebebasan untuk bertindak, berbuat dan berpikir. Terlepas dari semua itu kebebasan bukanlah bebas tanpa batas melainkan bebas dari tekanan dan paksaan. Kebebasan hadir dengan ketentuan moral dan norma yang berlaku. Dan kebebasan sendiri terbatas oleh kemampuan jasmani dan juga ketentuan agama.
2. Tanggung Jawab
a. Pengertian Tanggung Jawab
1) Bahasa
Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menaggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Kata responsibility yang dalam bahasa Indonesia artinya ‘tanggung jawab’ berasal dari kata response, yang berarti jawaban, balasan (sebagai jawaban atas).
2) Istilah
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbutannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran dan kewajibannya.
b. Ruang lingkup tanggung jawab
Persoalan “tanggung jawab” Allah berfirman dalam surat Al-Qiyamah: 36. Yang artinya, apakah manusia mengira bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (dalam tindakannya). Ayat diatas menjelaskan bahawa manusia dijadikan Allah tidak percuma begitu saja. Mereka dibekali dengan berbagai alat yang lebih sempurna dari pada makhluk lainnya. Tindakan dan sikap lakunya akan diadakan perhitungan Illahi yang tidak bisa dielakkan.
Tanggung jawab manusia mencakup semua aspek kehidupan baik politik, kenegaraan, ubudiyah, ekonomi, sosial, kebudayaan, ilmiah. Nabi SAW. Sebagai teladan tanggung jawab dalam pergaulan sehari-hari di rumah tangga terhadap istri dan anak, di medan perang dan lain-lain.
Apabila diperhatikan, tanggung jawab ditegaskan adalah untuk memepertahankan keadilan, keamanan dan kemakmuran. Maka, kemampuan sesorang bertanggung jawab dalam segala tindakan merupaka salah satu diantara kelebihan manusia.
Tanggung jawab manusia digolongkan menjadi empat macam, meliputi:
a. Tanggung jawab manusia kepada tuhan (hablum-minallah) yaitu tindakan-tindakan Ibadan dan pelayanan serta kepatuhan kepada hukum-hukum dan perintah-Nya.
b. Tanggung jawab manusia terhadap dirinya sendiri, yang dalam hal ini berkenan dengan jiwa dan akal serta berusaha untuk menyelamatkan keduanya sehingga menjadi pribadi lebih baik.
c. Tanggung jawab manusia kepada masyarakat (hablum-minannas), tanggung jawab ini terdiri dari segala macam perbuatan mulai dari bekerja dengan jujur untuk membiayai diri dan keluarga, melakukan perbuatan kedermawanan, menghargai orang lain, memperkuat ikatan-ikatan kemasyarakat serta mendukung dan memelihara semua hasil ciptaan yang positif dalam masyarakat.
d. Tanggung jawab manusia terhadap lingkungan, termasuk hewan dan tanaman dan bahkan bagian-bagian alam yang tidak hidup seperti air, udara, dan tahan.
Jadi, kesimpulan yang dapat diambil adalah manusia memiliki beban tanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya. Tanggung jawab tersebut berupa kesanggupan sesorang menanggung akibat dari apa yang telah dilakukannya. Tanggung jawab akan terus mengiringi kebebasan, dimana ia bebas untuk berbuat maka, ia juga bertanggung jawab atas perbuatannya.
3. Hati Nurani
a. Bahasa
Secara bahasa Hati nurani dalam bahasa barat dikenal dengan istilah: Conscience, Conscientia, Gewessen, Geweten. Conscientia berasal ari bahasa Latin merupakan terjemahan dari Suneidesis (Bahasa Yunani) yang arti umumnya “sama-sama mengetahui perbuatan orang lain”. Jadi Suneidesis itu ditujukan kepada perbuatan diri sendiri, maka Suneidesis dapat diterjemahkan dengan “sadar akan perbuatan nya sendiri”.
b. Istilah
Hati nurani atau instuisi merupakan tempat dimana manusia dapat memperoleh saluran ilham dari Tuhan. Hati nurani ini diyakini selalu cenderung kepada kebaikan dan tidak suka pada keburukan. Atas dasar ini muncullah paham intuisisme.
Di dalam jiwa manusia dirasakan ada suatu kekuatan yang berfungsi untuk memeperingatkan manusia, mencegah dari perbuatan yang buruk. Atau sebaliknya, kekuatan tersebut mendorong terhadap yang baik. Ada perasaan tidak senang apabila sedang mengerjakan sesuatu karena tidak tunduk pada kekuatan. Apabila telah menyelesaikan perbuatan jelek, mulailah kekuatan tersebut memarahinya dan merasa menyesal atas perbuatan itu.
c. Fungsi hati nurani
Dari gambaran keadaan jiwa di atas, hati nurani menunjukkan kekuatan yang mendahului, mengiringi dan menyusul pada perbuatan. Adapun fungsi kekuatan hati nurani dapat disebutkan bahwa:
1) Apabila kekuatan mengiringi suatu perbuatan, akan memberi petunjuk dan menakuti dari kemaksiatan.
2) Apabila kekuatan mengiringi suatu perbuatan, akan mendorongnya untuk menyempurnakan perbuatanyang baik dan menahan dari perbuatan yang buruk.
3) Apabila kekuatan menyusul setelah perbuatan, akan merasa gembira da seneng apabila melakukan perbuatanyang ditaati namun, akan merasa sakit dan pedih waktu melanggar perbuatan jelek.
Hati nurani merupakan pusat kepribadian. Setiap seluruh kepribadian, hati nurani manusia juga mengalami pertumbuhan dan tergantung tanggapan lingkungan atau usaha sendiri. Lingkungan yang baik dapat mendukung pertumbuhan hati nurani secara positif, begitu pula sebaliknya, lingkungan yang buruk dapat memperburuk dan menghambat pertumbuhan hati nurani. Akan tetapi pertumbuhan hati nurani juga dapat ditentukan oleh masingmasing pribadi. Sebab orang juga mempunyai hati nurani walaupun harus hidup dalam lingkungan.
Dengan demikian, hati nurani tidaklah selalu benar kadang ia salah dalam menunjukkan kekuatan, kemudian memerintahkan pada kita apa yang tidak benar dan hati nurani terkadang memerintahkan, mengikuti kepada kita apa yang tidak benar dan tidak wajib. Jika keyakinan tersebut salah, maka hati nurani tentu akan salah. Walaupun hati nurani terkadang salah, akan tetapi harus ditaati karena manusia itu diperintah berbuat menurut apa yang ia yakinkan kebenarannya, tidak berbuat apa yang benar dalam nyatanya. Maka barang siapa yang melihat sesuatu yang benar,dan hati nurani memerintahkan untuk melakukannya maka harus ia taati.
Karena dengan demikian, maka hati nurani menjadi salah satu dasar untuk mempertimbangkan dalam melaksanakan kebebasan dalam diri manusia yaitu kebebasan yang tidak menyalahi hati nuraninya karena, kebebasan yang demikian itu pada hakikatnya adalah kebebasan yang merugikan secara moral. Maka dari pemahaman kebebasan yang demikian timbullah tanggung jawab yaitu bahwa kebebasan berbuat haus sesuai dengan hati nurani dan moral yang haus dapat dipertanggung jawabkan.
B. Definisi Konsep Kebebasan, Tanggung Jawab Dan Hati Nurani
1. Kebebasan
Nilai-nilai kebebasan dalam Islam tidak akan terwujud bila tidak didasarkan perasaan yang mendalam dalam pribadi seseorang, kebutuhan masyarakat, ketaatan kepada Allah dan nilai kemanusiaan. Namun harus dicatat bahwa kebebasan yang sesungguhnya bukanlah kebebasan tanpa batas. Kebebasan tanpa batas justeru akan merendahkan martabat manusia bahkan mencelakakan dirinya.
Dengan demikian, akhlak yang menjadi dasar kebebasan (liberalisme) dalam Islam memposisikan manusia sebagai manusia sesungguhnya yang memiliki kebebasan dalam berprilaku. Al-Qur’an memandang manusia memiliki kebebasan untuk berbuat yang diharuskan sesuai dengan keyakinannya untuk menyempurakan potensi dirinya.
2. Tanggung Jawab
Manusia dapat memilih dua jalan (baik atau buruk), tetapi ia sendiri yang harus memper tanggung-jawabkan perbuatannya. Manusia tidak membebani orang lain untuk memikul dosanya, tidak juga orang lain dipikulkan keatas pundaknya. Tetapi dalam Al-Qur’an surat Al-An’am ayat 164 dinyatakan bahwah tanggung jawab tersebut akan dimintai pertanggung jawaban apabila telah memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti pengetahuan, kemampusn, serta kesadaran dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan kami tidak akan menyiksa sebulum kami mengutus seorang rasul (QS Al-Isra’ 17:15). Allah tidak membebani seorang kecuali sesuai dengan kemampuannya (QS Al-Baqarah 2:286).
3. Hati Nurani
Hati nurani merupakan pedoman manusia dalam menjalani kehidupan, memerintahkan dan menentang hal-hal yang tidak layak dalam sebuah perbuatan. Hati nurani dapat menjadi ciri manusia dalam pembahasan tentang kebebasan maka terpancarlah sifat asliya sehingga tanggung jawab yang ada pada diri manusia dapat sebai penyeimbang. Dengan demikian akan terbentuk keseimbangan karakter pada manusai yang bebas dan bertanggung jawab atas pebuatannya.
Penulis mengambil kesimpulan bahwa konsep kebebasan menurut Islam adalah bebas bertindak sesuai kemauan dirinya agar dapat menyempurnakan potensi dirinya tanpa terlepas dari norma yang berlaku. Konsep tanggung jawab merupakan akibat dari adanya kebebasan. Apabila ia bersikap baik maka, tanggung jawab atau akibat dari perbuatannya juga akan baik. Begitupula sebaliknya. Sedangkan konsep hati nurani sebgai pedoman manusia dalam kehidupannya sebagai penentu baik dan buruk, benar atau salahnya dari sebuah tindakan yang dilakukan.
C. Korelasi Kebebasan, Tanggung Jawab Dan Hati Nurani
Moral adalah hasil dari pada gabungan perbuatan yang mampu dilakukan secara bebas (merdeka). Ada sebagian lagi mendefenisikan sebagai kecenderungan (tendensi) kepada sesuatu, yang menguasai dari berbagai kecenderungan secara terus menerus (continue) dan lalu menjadi kebiasaan diri yang melekat lalu menjadi sifat dan sikap.
Manusia itu harus bertanggung jawab karena ia diberi pikiran untuk memilih dan kebebasan menentukan pilihan. Yang menjadi dasar kebaikan adalah kemurahan hati yang bukan sekedar kedermawanan atau belas kasihan
Menurut Zakiah Daradjat moral adalah: kelakuan yang sesuai dengan ukuran-ukuran atau nilai-nilai masyarakat, yang timbul dari hati dan bukan paksaan dari luar yang kemudian disertai pula oleh rasa tanggung jawab atas kelakuan (tindakan) tersebut. Tindakan itu haruslah mendahulukan kepentingan umum dari pada keinginan/kepentingan pribadi.
Moral sebenarnya memuat dua segi yang berbeda yakni segi batiniah dan segi lahiriah. Orang yang baik adalah orang yang memiliki sikap batin yang baik dan melakukan perbuatan-perbuatan yang baik pula. Sikap batiniah sering disebut hati nurani/kata hati. Orang yang baik dengan sikap batin yang baik akan dapat dilihat oleh orang lain setelah terwujud dalam perbuatan lahiriah yang baik.
Sedangkan tanggung jawab dapat dipertanggungjawabkan atau dapat dituntut apabila ada kebebasan. Dengan demikian, masalah kebebasan dan tanggung jawab dalam etika merupakan sebuah keniscayaan.
Kebebasan dan tanggung jawab merupakan dua sisi mata uang etika yang harus ada. Jika keduanya tidak ada, maka pembahasan etika juga tidak ada. Manusia mempunyai kebebasan untuk berbuat dan seharusnya manusia itu juga mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terdapat hubungan timbal balik antara kebebasan dan tanggung jawab, sehingga orang yang mengatakan “manusia itu bebas, maka dia harus menerima konsekwensinya bahwa manusia itu harus bertanggung jawab”.
Kebebasan itu adalah fitrah yang diberikan kepada mereka supaya memiliki harga diri tanpa adanya kekhawatiran dan ketakutan dalam bersikap dan berprilaku yang bertentangan dengan konsep akhlak dengan konsekuensi bertanggung jawab atas pebuatannya. Prinsip kebebasan kemanusiaan dalam humanisme Islam dalam pendangan Syari’at adalah kebebasan yang bermoral dan merindukan adealisme sesuai ajaran Islam. Kebebasan dalam Al-Qur’an merupakan kebebasan yang didasarkan atas tanggung jawab. Kebebasan untuk melaksanakan perbuatan yang mendapat ridho Allah. Kebebasan ini bukan kebebasan yang justru menjauhkan diri dari nuansa spiritual. Nilai spiritual inilah yang menjadi ikatan liberalisme dengan masalah akhlak.
Penulis mengambil kesimpulan bahwa, terbentuknya moral yang baik sesuai jaran Islam. Tidak terlepas dari keterkaitan antara kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani. Dimana kebebasan ada akibat adanya norma yang sesuai dengan ajaran Islam. Apabila seseorang telah melakukan suatu perbuatan maka, tidak akan lepas darinya tanggung jawab. Hati nurani berperan sebagai penentu baik buruknya sebuah perbuatan. Apabila hati nurani dalam keadaan baik maka seluruh perbuatannyapun akan menjadi baik, begitu pula baik akhlaknya. Hal tersebut berlaku pada kebalikannya, apabila hati nurani dalam keadaan tidak baik maka kebebasan yang dilakukan akan melanggar norma dan ajaran agama bahkan mungkin mendapat akibat yang buruk dari wujud pertanggung jawabannya.
BAB III
KESIMPULAN DAN PENUTUP
A. Kesimpulan
Kebebasan merupakan segala perbuatan yang dilakukan manusia dengan tanpa paksaan atau tekanan. Kebebasan manusia ada setelah terpenuhinya norma atau nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Seseorang akan bebas untuk berprilaku, bertindak dan berbuat setelah seseorang tersebut dinyatakan telah sesuai dengan norma. Kebebasan hanya terbatas oleh ketidakmampuan seseorang melakukan. Kebebasan yang tidak terbatas adalah kebebasan rohaniyah. Dimana seseorang bebas menjalin hubungan dengan Tuhannya.
Tanggung jawab erat kaitannya dengan kesengajaan atau perbuatan yang dilakukan dengan kesadaran. Orang yang melakukan perbuatan dalam keadaan tidak sadar tidak bisa dimintai pertanggung jawaban. Selain itu tanggung jawab juga erat kaitannya dengan hati nurani dalam diri manusia yang dapat menyuarakan kebenaran. Seseorang dapat dikatakan bertanggugn jawab apabila secara sadar perbutannya itu dapat dipertanggung jawabkan oleh hati nurani dan kepada sesama manusia.
Di dalam hati nurani muncullah berbagai kebebasan, baik kebebasan yang bermoral dan berakhlak maupun kebebasan yang yang tidak bermoral dan tidak berakhlak dalam diri seseorang untuk melakukan suatu tindakan, kehendak, dan motivasi atau keinginan. Karena hati nurani merupakan tolok ukur dan pendorong seseorang dalam dalam melakukan semua hal tersebut. Dengan hati nurani, kita bebas dalam bertindak, berkehendak dan berkeinginan sesuai dengan kemauan kita. Tetapi hati nurani berfungsi sebaga pegangan, pedoman
15
norma untuk menilai suatu tindakan tersebut dengan membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Oleh karenanya, hati nurani juga
harus menjadi salah satu dasar dan pemandu dalam mengambil keputusan untuk mempertimbangakan dari semua kebebasan tersebut tetapi dari semua kebebasan tersebut haruslah bisa dipertanggungjawabkan atas apa yang telah diperbuat entah itu menguntungkan atau merugikan.
B. Saran
Dengan ini, semoga menjadikan lembaga pendidikan ini lebih memperhatikan adab, sopan santun, etika dan akhlak para mahasiswanya dan seluruh orang yang ada di kampus agar dapat mewujudkan suasana kampus yang madani, sesuai harapan.
Dari pembelajaran materi ini, khususnya kami sebagai pemakalah ingin memperbaiki diri kami khususnya dalam hal akhak, etika dan sopan santun. Memumculkan nilai kepekaan yang lebih pada hati nurani tentang bagaimana bersikap yang sesui norma agama.
Juga harapan bagi kami semua, agar mampu menjadi mahasiswa yang bukan hanya kaya akan intelektul tapi juga didukung oleh sikap yang anggun dan berbudi pekerti luhur. Yang nantinya bisa menjadi contoh bagi adek-adek di sekitarnya.
Harapan bagi masyarakat agar sadar betapa pentingnya pendidikan akhlak dan tasawuf. Bukan hanya untuk mendekatkan diri pada Allah, namun juga untuk mewujudkan kehidupan di dunia yang nyaman dan tentram.
DAFTAR PUSTAKA
Ardiansyah Eri Alvan, Konsep Tanggung Jawab Manusia dan Proses Pembentukannya Dalam Pendidikan Agama Islam, Skripsi, 2015, Diajukan Kepada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, hlm.36
Daradjat Zakiah, 1995, Peranan Agama Dalam Kesehatan Mental. Jakarta: PT. Toko Gunung Agung
Fermadi Bayu, 2014, Etika Religius Ibnu Atha’illah Al-Sakandari, Tesis, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga
Hanafi Mukhlis Muhamamd, 2015, Al-Qur’an Terjemah Qiblatain, Bekasi: Mulya Abadi
Nasution Ahmad Bangun.2013. Akhlak Tasawuf. Jakarta. RajaGrafindo Persada
Nata Abuddin. 1987. Akhlak Tasawuf. Jakarta. Rajawali Pers. Cet. 1
Nata Abuddin. 2015. Akhlak tasawuf. Jakarta. Rajawali pers. Cetakan 15
Rasyid Daud. 2001. Islam dalam Berbagai Dimensi. Jakarta. Gema Insani Press
Rahman Musthofa, 2005, Liberalisme Dalam Pendidikan Islam, Jurnal Pendidikan Islami, Vol.14, No.1, Mei
Suhaidi, 2011, Konsep Pembinaan Moral (Studi Komparatif Antara Al-Ghazali dengan Lawrence Kohlberg). Diajukan untuk Melengkapi Persyaratan Memperoleh Gelar Magister pada Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Pekanba
Sunendar Dadang, 2016, Kamus Besar Bahasa Indonesia Versi 0. 1. 5 Beta (15), , Edisi V, Jakarta: Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa
Tegus S, http://teguh-s--fpsi10.web.unair.ac.id/artikel_detail-71045-Umum-Kebebasan%20dan%20Tanggung%20Jawab.html
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sesungguhnya Allah telah memberikan setiap manusia kebebasan. Dalam arti tanpa paksaan atau tekanan dari luar. Kebebasan tersebut meliputi kebebasan untuk bertindak, kebebasan untuk berpendapat bahkan dalam pemilihan agama Allah telah memberikan kebebasan. Seperti ayat di bawah ini:
فَمَنْ شَآءَ فَلْيُؤْمِنْ وَ مَنْ شَآءَ فَلْيَكْفُرْ {الكهف :29}
Barangsiapa berkeinginan beriman silahkan beriman, dan barang siapa berkeinginan kufur silahkan kufur.
Manusia sebagai makhluk ciptaan Allah mempunyai tanggung jawab sebagai makhluk, menghambakan diri kepada Sang Pencipta. Tanggung jawab sebagai hamba tersebut dilakukan dengan beribadah kepada Allah. Juga sebagai manusia memiliki tanggung jawab lain, tanggung jawab sesama manusia dan tanggung jawab kepada lingkungannya. Sebagaimana orang yang berimana lalu ia berimakan maka, akan mendapatkan pahala, juga ridho Allah dan dijanjikan surga.
Hati nurani atau dalam bahasa Arab disebut “dhomir” memiliki peran penting dalam kehidupan manusia. Dimana peran hati nurani sebagai penentu. Apa bila hati nurani dalam keadaan baik maka, akan baik seluruh perbuatannya, dan apabila hati nurani dalam keadaan buruk maka, buruk pula kepribadiannya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani?
2. Apa definisi konsep kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani?
3. Apa korelasi kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani?
C. Tujuan Pembahasan
Pembahasan ini bertujuan untuk mengetahui:
1. Pengertian kebebasan, tanggung jawab, hati nurani.
2. Definisi konsep kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani.
3. Korelasi kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kebebasan, Tanggung Jawab, dan Hati Nurani
1. Kebebasan
a. Pengertian Kebebasan
1) Bahasa
Berasal dar’i kata bebas >> ke.be.bas.an >> keadaan bebas; kemerdekaan: Manusia yang tertindas harus berjuang untuk kebebasannya.
Kebebasan menurut bahasa: lepas sama sekali (tidak terhalang, terganggu, dsb sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat, dsb dengan leluasa).
2) Istilah
Diantara masalah yang menjadi bahan perdebatan sengit dari sejak dahulu hingga sekarang adalah masalah kebebasan atau kemerdekaan menyalurkan kehendak dan kemauan. Para ahli teologiter membagi menjadi dua kelompok: Pertama, kelompok yang berpendapat bahwa manusia memiliki kehendak bebas dan merdeka untuk melakukan perbuatannya menurut kemauannya sendiri. Kedua, kelompok yang berpendapat bahwa manusia tidak memiliki kebebasan untuk malaksanakan perbuatannya. Mereka dibatasi dan ditentukan oleh Tuhan. Diibaratkan sebagai wayang yang mengikuti sepenuhnya oleh kehendak dalang.
b. Wilayah kebebasan
Disebut bebas apabila dalam bertindak tidak terdapat paksaan atau keterikatan kepada orang lain. Seseorang disebut bebas apabila:
1) Dapat menentukan tujuan atas apa yang dilakukan.
2) Dapat memilih antara beberapa pilihan.
3) Tidak terpaksa atau tidak terikat.
Manusia dikatan bebas apabila ia dalam arti yang lebih tinggi terikat, yaitu terikat pada norma-norma. Apabila ia tidak mengakui hal itu, maka ia tidak bebas, karena secara demikian ia dikuasai oleh kecenderungan-kecenderungan ini senantiasa tetap kuat pengaruhmya dan keterikatan pada hukun yang lebih tinggi senantiasa tidak sempurna sehingga manusia tidak sepenuhnya bebas. Norma-norma kesusilaan bersangkutan dengan kenyataan perilaku manusia, bagi manusia mustahil untuk dapat hidup semata-mata secara alamiah.
c. Jenis Kebebasan Dasar
Selain itu kebebasan meliputi segala macam kegiatan manusia, yaitu kegiatan yang disadari, disengaja dan dilakukan demi suatu tujuan yang selanjutnya disebut dengan tindakan namun kebebasan manusia terbatas oleh jenis kelamin, perbedan suku, keturunan, dan hal lainnya. Keterbatasan bersifat fisik tersebut tidak memiliki batas dalam hal rohaniah. Kebebasan dibagi menjadi tiga, yaitu:
1) Kebebasan jasmaniah
Kebebasan jasmaniah merupakan kebebasan dalam menggerakkan dan menggunakan anggota badan yang dimiliki batasannya pada hal-hal yang tidak dapat dilakukan oleh anggota badan.
2) Kebebasan rohaniah
Bisa disebut kebebasan kehendak yang merupakan kebebasan untuk berkehendak atas sesuatu. Jangkauan kebebasan berkehendak adalah sejauh jangkauan kemungkinan untuk berfikir. Karena manusia dapat memikirkan dan menghendaki apa saja.
3) Kebebasan moral
Kebebasan moral dalam arti luas tidak adanya ancaman, tekanan, larangan dan tidak sampai paksaan fisik. Sedangkan dalam arti sempit berarti tidak adanya kewajiban, yaitu kebebasan berbuat apabila adanya kemungkinan-kemungkinan untuk bertindak.
d. Jenis Kebebasan Utama Menurut Al-Qur’an
Ada tiga jenis kebebasan utama menurut Al-Qur’an:
1) Kebebasan Beragama
2) Kebebasan Berpikir
3) Kebebasan Berusaha.
Dari beberapa hal tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa, setiap manusia memiliki kebebasan untuk bertindak, berbuat dan berpikir. Terlepas dari semua itu kebebasan bukanlah bebas tanpa batas melainkan bebas dari tekanan dan paksaan. Kebebasan hadir dengan ketentuan moral dan norma yang berlaku. Dan kebebasan sendiri terbatas oleh kemampuan jasmani dan juga ketentuan agama.
2. Tanggung Jawab
a. Pengertian Tanggung Jawab
1) Bahasa
Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menaggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Kata responsibility yang dalam bahasa Indonesia artinya ‘tanggung jawab’ berasal dari kata response, yang berarti jawaban, balasan (sebagai jawaban atas).
2) Istilah
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbutannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran dan kewajibannya.
b. Ruang lingkup tanggung jawab
Persoalan “tanggung jawab” Allah berfirman dalam surat Al-Qiyamah: 36. Yang artinya, apakah manusia mengira bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (dalam tindakannya). Ayat diatas menjelaskan bahawa manusia dijadikan Allah tidak percuma begitu saja. Mereka dibekali dengan berbagai alat yang lebih sempurna dari pada makhluk lainnya. Tindakan dan sikap lakunya akan diadakan perhitungan Illahi yang tidak bisa dielakkan.
Tanggung jawab manusia mencakup semua aspek kehidupan baik politik, kenegaraan, ubudiyah, ekonomi, sosial, kebudayaan, ilmiah. Nabi SAW. Sebagai teladan tanggung jawab dalam pergaulan sehari-hari di rumah tangga terhadap istri dan anak, di medan perang dan lain-lain.
Apabila diperhatikan, tanggung jawab ditegaskan adalah untuk memepertahankan keadilan, keamanan dan kemakmuran. Maka, kemampuan sesorang bertanggung jawab dalam segala tindakan merupaka salah satu diantara kelebihan manusia.
Tanggung jawab manusia digolongkan menjadi empat macam, meliputi:
a. Tanggung jawab manusia kepada tuhan (hablum-minallah) yaitu tindakan-tindakan Ibadan dan pelayanan serta kepatuhan kepada hukum-hukum dan perintah-Nya.
b. Tanggung jawab manusia terhadap dirinya sendiri, yang dalam hal ini berkenan dengan jiwa dan akal serta berusaha untuk menyelamatkan keduanya sehingga menjadi pribadi lebih baik.
c. Tanggung jawab manusia kepada masyarakat (hablum-minannas), tanggung jawab ini terdiri dari segala macam perbuatan mulai dari bekerja dengan jujur untuk membiayai diri dan keluarga, melakukan perbuatan kedermawanan, menghargai orang lain, memperkuat ikatan-ikatan kemasyarakat serta mendukung dan memelihara semua hasil ciptaan yang positif dalam masyarakat.
d. Tanggung jawab manusia terhadap lingkungan, termasuk hewan dan tanaman dan bahkan bagian-bagian alam yang tidak hidup seperti air, udara, dan tahan.
Jadi, kesimpulan yang dapat diambil adalah manusia memiliki beban tanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya. Tanggung jawab tersebut berupa kesanggupan sesorang menanggung akibat dari apa yang telah dilakukannya. Tanggung jawab akan terus mengiringi kebebasan, dimana ia bebas untuk berbuat maka, ia juga bertanggung jawab atas perbuatannya.
3. Hati Nurani
a. Bahasa
Secara bahasa Hati nurani dalam bahasa barat dikenal dengan istilah: Conscience, Conscientia, Gewessen, Geweten. Conscientia berasal ari bahasa Latin merupakan terjemahan dari Suneidesis (Bahasa Yunani) yang arti umumnya “sama-sama mengetahui perbuatan orang lain”. Jadi Suneidesis itu ditujukan kepada perbuatan diri sendiri, maka Suneidesis dapat diterjemahkan dengan “sadar akan perbuatan nya sendiri”.
b. Istilah
Hati nurani atau instuisi merupakan tempat dimana manusia dapat memperoleh saluran ilham dari Tuhan. Hati nurani ini diyakini selalu cenderung kepada kebaikan dan tidak suka pada keburukan. Atas dasar ini muncullah paham intuisisme.
Di dalam jiwa manusia dirasakan ada suatu kekuatan yang berfungsi untuk memeperingatkan manusia, mencegah dari perbuatan yang buruk. Atau sebaliknya, kekuatan tersebut mendorong terhadap yang baik. Ada perasaan tidak senang apabila sedang mengerjakan sesuatu karena tidak tunduk pada kekuatan. Apabila telah menyelesaikan perbuatan jelek, mulailah kekuatan tersebut memarahinya dan merasa menyesal atas perbuatan itu.
c. Fungsi hati nurani
Dari gambaran keadaan jiwa di atas, hati nurani menunjukkan kekuatan yang mendahului, mengiringi dan menyusul pada perbuatan. Adapun fungsi kekuatan hati nurani dapat disebutkan bahwa:
1) Apabila kekuatan mengiringi suatu perbuatan, akan memberi petunjuk dan menakuti dari kemaksiatan.
2) Apabila kekuatan mengiringi suatu perbuatan, akan mendorongnya untuk menyempurnakan perbuatanyang baik dan menahan dari perbuatan yang buruk.
3) Apabila kekuatan menyusul setelah perbuatan, akan merasa gembira da seneng apabila melakukan perbuatanyang ditaati namun, akan merasa sakit dan pedih waktu melanggar perbuatan jelek.
Hati nurani merupakan pusat kepribadian. Setiap seluruh kepribadian, hati nurani manusia juga mengalami pertumbuhan dan tergantung tanggapan lingkungan atau usaha sendiri. Lingkungan yang baik dapat mendukung pertumbuhan hati nurani secara positif, begitu pula sebaliknya, lingkungan yang buruk dapat memperburuk dan menghambat pertumbuhan hati nurani. Akan tetapi pertumbuhan hati nurani juga dapat ditentukan oleh masingmasing pribadi. Sebab orang juga mempunyai hati nurani walaupun harus hidup dalam lingkungan.
Dengan demikian, hati nurani tidaklah selalu benar kadang ia salah dalam menunjukkan kekuatan, kemudian memerintahkan pada kita apa yang tidak benar dan hati nurani terkadang memerintahkan, mengikuti kepada kita apa yang tidak benar dan tidak wajib. Jika keyakinan tersebut salah, maka hati nurani tentu akan salah. Walaupun hati nurani terkadang salah, akan tetapi harus ditaati karena manusia itu diperintah berbuat menurut apa yang ia yakinkan kebenarannya, tidak berbuat apa yang benar dalam nyatanya. Maka barang siapa yang melihat sesuatu yang benar,dan hati nurani memerintahkan untuk melakukannya maka harus ia taati.
Karena dengan demikian, maka hati nurani menjadi salah satu dasar untuk mempertimbangkan dalam melaksanakan kebebasan dalam diri manusia yaitu kebebasan yang tidak menyalahi hati nuraninya karena, kebebasan yang demikian itu pada hakikatnya adalah kebebasan yang merugikan secara moral. Maka dari pemahaman kebebasan yang demikian timbullah tanggung jawab yaitu bahwa kebebasan berbuat haus sesuai dengan hati nurani dan moral yang haus dapat dipertanggung jawabkan.
B. Definisi Konsep Kebebasan, Tanggung Jawab Dan Hati Nurani
1. Kebebasan
Nilai-nilai kebebasan dalam Islam tidak akan terwujud bila tidak didasarkan perasaan yang mendalam dalam pribadi seseorang, kebutuhan masyarakat, ketaatan kepada Allah dan nilai kemanusiaan. Namun harus dicatat bahwa kebebasan yang sesungguhnya bukanlah kebebasan tanpa batas. Kebebasan tanpa batas justeru akan merendahkan martabat manusia bahkan mencelakakan dirinya.
Dengan demikian, akhlak yang menjadi dasar kebebasan (liberalisme) dalam Islam memposisikan manusia sebagai manusia sesungguhnya yang memiliki kebebasan dalam berprilaku. Al-Qur’an memandang manusia memiliki kebebasan untuk berbuat yang diharuskan sesuai dengan keyakinannya untuk menyempurakan potensi dirinya.
2. Tanggung Jawab
Manusia dapat memilih dua jalan (baik atau buruk), tetapi ia sendiri yang harus memper tanggung-jawabkan perbuatannya. Manusia tidak membebani orang lain untuk memikul dosanya, tidak juga orang lain dipikulkan keatas pundaknya. Tetapi dalam Al-Qur’an surat Al-An’am ayat 164 dinyatakan bahwah tanggung jawab tersebut akan dimintai pertanggung jawaban apabila telah memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti pengetahuan, kemampusn, serta kesadaran dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan kami tidak akan menyiksa sebulum kami mengutus seorang rasul (QS Al-Isra’ 17:15). Allah tidak membebani seorang kecuali sesuai dengan kemampuannya (QS Al-Baqarah 2:286).
3. Hati Nurani
Hati nurani merupakan pedoman manusia dalam menjalani kehidupan, memerintahkan dan menentang hal-hal yang tidak layak dalam sebuah perbuatan. Hati nurani dapat menjadi ciri manusia dalam pembahasan tentang kebebasan maka terpancarlah sifat asliya sehingga tanggung jawab yang ada pada diri manusia dapat sebai penyeimbang. Dengan demikian akan terbentuk keseimbangan karakter pada manusai yang bebas dan bertanggung jawab atas pebuatannya.
Penulis mengambil kesimpulan bahwa konsep kebebasan menurut Islam adalah bebas bertindak sesuai kemauan dirinya agar dapat menyempurnakan potensi dirinya tanpa terlepas dari norma yang berlaku. Konsep tanggung jawab merupakan akibat dari adanya kebebasan. Apabila ia bersikap baik maka, tanggung jawab atau akibat dari perbuatannya juga akan baik. Begitupula sebaliknya. Sedangkan konsep hati nurani sebgai pedoman manusia dalam kehidupannya sebagai penentu baik dan buruk, benar atau salahnya dari sebuah tindakan yang dilakukan.
C. Korelasi Kebebasan, Tanggung Jawab Dan Hati Nurani
Moral adalah hasil dari pada gabungan perbuatan yang mampu dilakukan secara bebas (merdeka). Ada sebagian lagi mendefenisikan sebagai kecenderungan (tendensi) kepada sesuatu, yang menguasai dari berbagai kecenderungan secara terus menerus (continue) dan lalu menjadi kebiasaan diri yang melekat lalu menjadi sifat dan sikap.
Manusia itu harus bertanggung jawab karena ia diberi pikiran untuk memilih dan kebebasan menentukan pilihan. Yang menjadi dasar kebaikan adalah kemurahan hati yang bukan sekedar kedermawanan atau belas kasihan
Menurut Zakiah Daradjat moral adalah: kelakuan yang sesuai dengan ukuran-ukuran atau nilai-nilai masyarakat, yang timbul dari hati dan bukan paksaan dari luar yang kemudian disertai pula oleh rasa tanggung jawab atas kelakuan (tindakan) tersebut. Tindakan itu haruslah mendahulukan kepentingan umum dari pada keinginan/kepentingan pribadi.
Moral sebenarnya memuat dua segi yang berbeda yakni segi batiniah dan segi lahiriah. Orang yang baik adalah orang yang memiliki sikap batin yang baik dan melakukan perbuatan-perbuatan yang baik pula. Sikap batiniah sering disebut hati nurani/kata hati. Orang yang baik dengan sikap batin yang baik akan dapat dilihat oleh orang lain setelah terwujud dalam perbuatan lahiriah yang baik.
Sedangkan tanggung jawab dapat dipertanggungjawabkan atau dapat dituntut apabila ada kebebasan. Dengan demikian, masalah kebebasan dan tanggung jawab dalam etika merupakan sebuah keniscayaan.
Kebebasan dan tanggung jawab merupakan dua sisi mata uang etika yang harus ada. Jika keduanya tidak ada, maka pembahasan etika juga tidak ada. Manusia mempunyai kebebasan untuk berbuat dan seharusnya manusia itu juga mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terdapat hubungan timbal balik antara kebebasan dan tanggung jawab, sehingga orang yang mengatakan “manusia itu bebas, maka dia harus menerima konsekwensinya bahwa manusia itu harus bertanggung jawab”.
Kebebasan itu adalah fitrah yang diberikan kepada mereka supaya memiliki harga diri tanpa adanya kekhawatiran dan ketakutan dalam bersikap dan berprilaku yang bertentangan dengan konsep akhlak dengan konsekuensi bertanggung jawab atas pebuatannya. Prinsip kebebasan kemanusiaan dalam humanisme Islam dalam pendangan Syari’at adalah kebebasan yang bermoral dan merindukan adealisme sesuai ajaran Islam. Kebebasan dalam Al-Qur’an merupakan kebebasan yang didasarkan atas tanggung jawab. Kebebasan untuk melaksanakan perbuatan yang mendapat ridho Allah. Kebebasan ini bukan kebebasan yang justru menjauhkan diri dari nuansa spiritual. Nilai spiritual inilah yang menjadi ikatan liberalisme dengan masalah akhlak.
Penulis mengambil kesimpulan bahwa, terbentuknya moral yang baik sesuai jaran Islam. Tidak terlepas dari keterkaitan antara kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani. Dimana kebebasan ada akibat adanya norma yang sesuai dengan ajaran Islam. Apabila seseorang telah melakukan suatu perbuatan maka, tidak akan lepas darinya tanggung jawab. Hati nurani berperan sebagai penentu baik buruknya sebuah perbuatan. Apabila hati nurani dalam keadaan baik maka seluruh perbuatannyapun akan menjadi baik, begitu pula baik akhlaknya. Hal tersebut berlaku pada kebalikannya, apabila hati nurani dalam keadaan tidak baik maka kebebasan yang dilakukan akan melanggar norma dan ajaran agama bahkan mungkin mendapat akibat yang buruk dari wujud pertanggung jawabannya.
BAB III
KESIMPULAN DAN PENUTUP
A. Kesimpulan
Kebebasan merupakan segala perbuatan yang dilakukan manusia dengan tanpa paksaan atau tekanan. Kebebasan manusia ada setelah terpenuhinya norma atau nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Seseorang akan bebas untuk berprilaku, bertindak dan berbuat setelah seseorang tersebut dinyatakan telah sesuai dengan norma. Kebebasan hanya terbatas oleh ketidakmampuan seseorang melakukan. Kebebasan yang tidak terbatas adalah kebebasan rohaniyah. Dimana seseorang bebas menjalin hubungan dengan Tuhannya.
Tanggung jawab erat kaitannya dengan kesengajaan atau perbuatan yang dilakukan dengan kesadaran. Orang yang melakukan perbuatan dalam keadaan tidak sadar tidak bisa dimintai pertanggung jawaban. Selain itu tanggung jawab juga erat kaitannya dengan hati nurani dalam diri manusia yang dapat menyuarakan kebenaran. Seseorang dapat dikatakan bertanggugn jawab apabila secara sadar perbutannya itu dapat dipertanggung jawabkan oleh hati nurani dan kepada sesama manusia.
Di dalam hati nurani muncullah berbagai kebebasan, baik kebebasan yang bermoral dan berakhlak maupun kebebasan yang yang tidak bermoral dan tidak berakhlak dalam diri seseorang untuk melakukan suatu tindakan, kehendak, dan motivasi atau keinginan. Karena hati nurani merupakan tolok ukur dan pendorong seseorang dalam dalam melakukan semua hal tersebut. Dengan hati nurani, kita bebas dalam bertindak, berkehendak dan berkeinginan sesuai dengan kemauan kita. Tetapi hati nurani berfungsi sebaga pegangan, pedoman
15
norma untuk menilai suatu tindakan tersebut dengan membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Oleh karenanya, hati nurani juga
harus menjadi salah satu dasar dan pemandu dalam mengambil keputusan untuk mempertimbangakan dari semua kebebasan tersebut tetapi dari semua kebebasan tersebut haruslah bisa dipertanggungjawabkan atas apa yang telah diperbuat entah itu menguntungkan atau merugikan.
B. Saran
Dengan ini, semoga menjadikan lembaga pendidikan ini lebih memperhatikan adab, sopan santun, etika dan akhlak para mahasiswanya dan seluruh orang yang ada di kampus agar dapat mewujudkan suasana kampus yang madani, sesuai harapan.
Dari pembelajaran materi ini, khususnya kami sebagai pemakalah ingin memperbaiki diri kami khususnya dalam hal akhak, etika dan sopan santun. Memumculkan nilai kepekaan yang lebih pada hati nurani tentang bagaimana bersikap yang sesui norma agama.
Juga harapan bagi kami semua, agar mampu menjadi mahasiswa yang bukan hanya kaya akan intelektul tapi juga didukung oleh sikap yang anggun dan berbudi pekerti luhur. Yang nantinya bisa menjadi contoh bagi adek-adek di sekitarnya.
Harapan bagi masyarakat agar sadar betapa pentingnya pendidikan akhlak dan tasawuf. Bukan hanya untuk mendekatkan diri pada Allah, namun juga untuk mewujudkan kehidupan di dunia yang nyaman dan tentram.
DAFTAR PUSTAKA
Ardiansyah Eri Alvan, Konsep Tanggung Jawab Manusia dan Proses Pembentukannya Dalam Pendidikan Agama Islam, Skripsi, 2015, Diajukan Kepada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, hlm.36
Daradjat Zakiah, 1995, Peranan Agama Dalam Kesehatan Mental. Jakarta: PT. Toko Gunung Agung
Fermadi Bayu, 2014, Etika Religius Ibnu Atha’illah Al-Sakandari, Tesis, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga
Hanafi Mukhlis Muhamamd, 2015, Al-Qur’an Terjemah Qiblatain, Bekasi: Mulya Abadi
Nasution Ahmad Bangun.2013. Akhlak Tasawuf. Jakarta. RajaGrafindo Persada
Nata Abuddin. 1987. Akhlak Tasawuf. Jakarta. Rajawali Pers. Cet. 1
Nata Abuddin. 2015. Akhlak tasawuf. Jakarta. Rajawali pers. Cetakan 15
Rasyid Daud. 2001. Islam dalam Berbagai Dimensi. Jakarta. Gema Insani Press
Rahman Musthofa, 2005, Liberalisme Dalam Pendidikan Islam, Jurnal Pendidikan Islami, Vol.14, No.1, Mei
Suhaidi, 2011, Konsep Pembinaan Moral (Studi Komparatif Antara Al-Ghazali dengan Lawrence Kohlberg). Diajukan untuk Melengkapi Persyaratan Memperoleh Gelar Magister pada Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Pekanba
Sunendar Dadang, 2016, Kamus Besar Bahasa Indonesia Versi 0. 1. 5 Beta (15), , Edisi V, Jakarta: Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa
Tegus S, http://teguh-s--fpsi10.web.unair.ac.id/artikel_detail-71045-Umum-Kebebasan%20dan%20Tanggung%20Jawab.html
Komentar
Posting Komentar