THARIQAH NAQSYABANDIYAH DI DESA WONOKETRO, JETIS, PONOROGO Laporan ini dibuat untuk memenuhi tugas pada mata kuliah “Ilmu Tasawuf” Dosen Pembimbing: Sunartip, M.Sy Disusun Oleh Kelompok 5: Intan Cahyani Permatasari 210317307 Mualifah Khoirunnisa 210317316 Oki Dwi Cahyanti 210317333 Rizky Anggita 210317335 Rois Zulfa Nuraini 210317334 Windi Puspita Dewi 210317314 PAI.J Pendidikan Agama Islam INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PONOROGO 2017
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Sesungguhnya Allah telah memberikan setiap manusia kebebasan. Dalam arti tanpa paksaan atau tekanan dari luar. Kebebasan tersebut meliputi kebebasan untuk bertindak, kebebasan untuk berpendapat bahkan dalam pemilihan agama Allah telah memberikan kebebasan. Seperti ayat di bawah ini: فَمَنْ شَآءَ فَلْيُؤْمِنْ وَ مَنْ شَآءَ فَلْيَكْفُرْ {الكهف :29} Barangsiapa berkeinginan beriman silahkan beriman, dan barang siapa berkeinginan kufur silahkan kufur. Manusia sebagai makhluk ciptaan Allah mempunyai tanggung jawab sebagai makhluk, menghambakan diri kepada Sang Pencipta. Tanggung jawab sebagai hamba tersebut dilakukan dengan beribadah kepada Allah. Juga sebagai manusia memiliki tanggung jawab lain, tanggung jawab sesama manusia dan tanggung jawab kepada lingkungannya. Sebagaimana orang yang berimana lalu ia berimakan maka, akan mendapatkan pahala, juga ridho Allah dan dijanjikan surga. Hati nurani atau dalam bahasa Arab disebut...